Mengurus Surat Tilang Biru di Kemayoran (Enaknya Dekat Dari Kantor)

Yuppp sesuai judul, mungkin kalian sudah bisa menebak artikel ini akan mengarah ke mana.

Jadi pada tanggal sekian sekian (kurang lebih dua pekan lalu) saya kena tilang. Di daerah cempaka putih. Saya melaju di jalur cepat, soalnya saya hendak belok memutar arah. Namun sayangnya saya tidak membaca rambu-rambu yang ada bahwa motor tidak boleh lewat situ. Yasudah akhirnya polisi memberhentikan saya dan akhirnya saya kena tilang dehh. Kena deh.

Saya diberikan surat tilang berwarna biru. Ini artinya kita menerima bahwa kita melanggar peraturan lalu lintas.

Di situ tertera tanggal sidang yang harus saya ikuti yaitu tanggal 22 Februari 2019. Dan denda maksimal sebesar Rp500.000. Awalnya saya pikir sata harus membayar sejumlah uang tersebut. Setelah saya baca-baca lagi, ternyata itu adalah denda maksimalnya.

Karena kejadian tilang ini, saya coba tanya-tanya teman yang berpengalaman terkait kena tilang ini. Ternyata kita tidak harus datang saat tanggal sidang tersebut. Kenapa? Karena (katanya) prosesnya lama sekali. Teman saya menyarankan untuk datang di hari senin esoknya (yaitu hari ini tanggal 25 Februari 2019).

Saya datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang ada di Kemayoran. Saya melihat banyak orang yang telah berkumpul. Saya lalu tanya ke salah satu orang yang ada di sana, dan ternyata saya harus membayar denda tilang dulu di Bank.

Lalu saya direkomendasikan membayar di Bank Mandiri yang terletak di Askrindo, kebetulan karena lokasinya dekat.

Askrindo
Di bank mandiri, saya langsung datang dan diberikan formulir yang harus diisi. Setelah itu membayar sejumlah uang. Untuk kasus saya, saya diwajibkan membayar sebesar Rp70.000.

Setelah itu saya mendapatkan bukti pembayaran tilang. Lalu saya kembali lagi ke kantor Kejaksaan dan mengumpulkan Surat Tilang Slip Biru +Bukti Pembayaran Tilang. Kemudian saya diberikan nomor antrian.

Di sini menunggu panggilan antrian
Nah ini nih, menunggu memang membosankan ya. Saya mendapatkan nomor 117. Dan saat itu nomor antrian baru di nomor 50an.

Setelah saya amati, ternyata nomor yang dipanggil oleh petugas itu tidak urut. Kadang dari 50 lompat ke 60 lalu balik lagi ke 55, dan begitu seterusnya. Yang terpenting adalah fokus mendengarkan, guys.

Akhirnya tibalah nomor saya yang dipanggil. Saya langsung ke loket dan mengambil SIM saya. SIMnya disteples guys di bagian tengahnya hehe supaya ada kenang-kenangannya kali ya.

Alhamdulillah selesai urusannya. Ternyata tadi tidak lama ya, kurang lebih hanya satu jam. Mungkin bisa lebih cepat kalau saya sudah membayar denda terlebih dahulu di bank.

Tetap fokus ya di jalan dan patuhi rambu-rambu yang ada guys.

Sampai jumpa.

The following two tabs change content below.

mahisaajy

PMG Ahli Pertama, Bidang Manajemen Database at BMKG
Seorang pemuda luar biasa yang mempunyai hobi menulis, membaca, dan bermusik. Tertarik dengan bidang ilmu komputer untuk memecahkan beberapa persoalan. Co-Founder Triglav ID dan Co-Founder METLIGO. Sejak tahun 2018 bekerja di BMKG di bagian Pusat Database.

Leave a Reply

%d bloggers like this: