Siang ini dapat kabar dari rekan seperjuangan CPNS bahwa Kartu Pegawai (KARPEG) sudah jadi.
Waktu itu kami se-Pusat Database mengajukannya dari Bulan April 2019.
Lalu bagaimana persyaratannya untuk bisa mendapatkan KARPEG ini?
Syarat-syarat yang dibutuhkan kurang lebih seperti ini:
- FC. Sk cpns,
- FC. Sk pns,
- sttpl prajab,
- foto 3 x 4= 2 lbr
Setelah dapat info bahwa kartu pegawai sudah bisa diambil, Tadi akhirnya kita langsung bareng-bareng ke bagian SDM di lantai 10.
Eh, sesampainya di lift, ketemu sama teman-teman dari pusat lain yang kebetulan emang mau ambil kartu pegawai juga. Jadinya rombongan. 🙂 Ada yang dari Geofisika dan dari Klimatologi.
Sesampainya di SDM kita langsung diabsen untuk diberikan kartu pegawainya.
Buat teman-teman yang belum, segera saja siapkan berkasnya.
Dengan kartu pegawai ini, manfaatnya adalah:
- Sebagai identitas Pegawai Negeri Sipil
- Berguna untuk keperluan administratif
- Sebagai syarat kenaikan pangkat, pensiun, dan lain sebagainya
Sekian.
Latest posts by mahisaajy (see all)
- Selamat Purna Tugas - November 19, 2024
- ESRI Professional Fellowship Program 2023 - January 14, 2024
- Pemanfaatan OSM dalam Mendukung Pemenuhan Data Spasial di Instansi Pemerintah Indonesia - January 13, 2024
wah terimakasih kak, informasinya sangat membantu sekali ni.
oh ya aku mau ngasih tau ni mengenai Universitas Islam Riset Terdepan Berbasis pada Kesatuan Ilmu Pengetahuan untuk Kemanusiaan dan Peradaban, untuk info lebih lanjut langsung aja klik walisongo.ac.id