Siang ini dapat kabar dari rekan seperjuangan CPNS bahwa Kartu Pegawai (KARPEG) sudah jadi.
Waktu itu kami se-Pusat Database mengajukannya dari Bulan April 2019.
Lalu bagaimana persyaratannya untuk bisa mendapatkan KARPEG ini?
Syarat-syarat yang dibutuhkan kurang lebih seperti ini:
- FC. Sk cpns,
- FC. Sk pns,
- sttpl prajab,
- foto 3 x 4= 2 lbr
Setelah dapat info bahwa kartu pegawai sudah bisa diambil, Tadi akhirnya kita langsung bareng-bareng ke bagian SDM di lantai 10.
Eh, sesampainya di lift, ketemu sama teman-teman dari pusat lain yang kebetulan emang mau ambil kartu pegawai juga. Jadinya rombongan. 🙂 Ada yang dari Geofisika dan dari Klimatologi.
Sesampainya di SDM kita langsung diabsen untuk diberikan kartu pegawainya.
Buat teman-teman yang belum, segera saja siapkan berkasnya.
Dengan kartu pegawai ini, manfaatnya adalah:
- Sebagai identitas Pegawai Negeri Sipil
- Berguna untuk keperluan administratif
- Sebagai syarat kenaikan pangkat, pensiun, dan lain sebagainya
Sekian.
Latest posts by mahisaajy (see all)
- Selamat Purna Tugas - November 19, 2024
- ESRI Professional Fellowship Program 2023 - January 14, 2024
- Pemanfaatan OSM dalam Mendukung Pemenuhan Data Spasial di Instansi Pemerintah Indonesia - January 13, 2024